Indonesia Tolak Legalisasi Ganja
Indonesia Tolak Legalisasi Ganja
Polri menegaskan sikap sebagai aparat yang wajib menegakkan hukum sesuai undang-undang terkait isu legalisasi ganja untuk kepentingan medis.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar
Wowsiap.com - Polri menegaskan sikap sebagai aparat yang wajib menegakkan hukum sesuai undang-undang terkait isu legalisasiganja untuk kepentingan medis.
“Belum ada persiapan apapun terkait wacanaganja dilegalkan untuk kepentingan medis,” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim PolriBrigjen Krisno Halomoan Siregar dalam keterangannya, Kamis (30/6/2022).
Baca Juga di Berita Terkini Kesehatan
“Polri sebagai alat negara penegak hukum tentunya wajib menegakkan hukum positif yang berlaku di Indonesia. Sampai sejauh ini, Indonesia masih menjadi salah satu negara di PBB yang menolak legalisasiganja,” sambungnya.
Krisno mengatakan, upaya melegalisasiganja harus melalui persetujuan Menteri Kesehatan (Menkes). Dalam hal ini atas rekomendasiBPOM sebagaimana di Pasal 8 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.
Selanjutnya, Krisno menegaskanganja masih dilarang untuk kepentingan kesehatan. Dia juga berbicara soal kemungkinan meningkatnya penyalahgunaanganja jika tumbuhan itu dibolehkan untuk medis.
“Saat ini, Polri sebagai penyidik tindak pidana narkotika berpedoman kepada ketentuan Pasal 8 ayat (1) UU No.35/2009 tentang narkotika, bahwaganja sebagai salah satu bentuk narkotika golongan I, dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan,” katanya.
“Saya tidak mau mendahului untuk membuat prediksi apakah kasus penyalahgunaan meningkat manakalaganja dilegalkan untuk kepentingan medis, meskipun bisa saja terjadi demikian,” sambung Krisno.
Sebelumnya, isu legalisasiganja untuk kepentingan medis belakangan jadi perbincangan setelah seorang perempuan menyuarakan permintaannya terkait legalisasiganja medis untuk Menyembuhkan sang anak. Dia menyuarakan aspirasinya saat car free day (CFD) Bundaran HI, Minggu (26/6/2022).
Perempuan tersebut meminta bantuanganja untuk Menyembuhkan anaknya yang mengidap cerebral palsy. Dia juga mengirimkan surat terbuka kepada Mahkamah Konstitusilantaran sudah dua tahun sidang itu digelar, tetapi tidak kunjung menghasilkan putusan.
Baca Juga di Berita Terkini Nasional
Polri menegaskan sikap sebagai aparat yang wajib menegakkan hukum sesuai undang-undang terkait isu legalisasiganja untuk kepentingan medis.
Indonesia Tolak Legalisasi Ganja
EDITOR : Dadan Hardian
Comments
Post a Comment